Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan berperan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan dan penataan pertanahan di Ibu Kota Nusantara guna mendukung pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.